PURWOREJO – Upaya pengoptimalan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan terus diperkuat. Perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Wilcambidik Kecamatan Ngombol secara resmi dikukuhkan oleh Korwilcambidik Ngombol Kabupaten Purworejo pada Sabtu, 29 November 2025, bertempat di Aula Wisma Kridha Wiyata Mandala.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Korwilcambidik, Pengawas TK/SD, Pengurus KKKS serta para kepala sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam di wilayah kecamatan Ngombol.
Transparansi dan Amanah
Dalam sambutannya, Korwilcambidik Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di tingkat wilayah pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan dana sosial keagamaan dapat dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
"UPZ Wilcambidik memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan BAZNAS. Tujuannya bukan sekadar menghimpun, tapi memastikan manfaatnya kembali lagi kepada mereka yang membutuhkan, terutama di sektor pendidikan," ujarnya.
Mendukung Program Pendidikan
Dana yang terhimpun melalui UPZ ini nantinya akan disalurkan kembali melalui berbagai program, seperti:
- Beasiswa bagi siswa kurang mampu di wilayah Ngombol.
- Bantuan darurat bagi tenaga pendidik yang mengalami musibah.
- Program pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan sekitar.
Ketua UPZ Wilcambidik Ngombol menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya. Ia berharap, kehadiran UPZ ini dapat menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan pendidikan.
"Kami ingin membangun budaya peduli. Dengan adanya wadah resmi ini, penyaluran zakat menjadi lebih terarah dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh lingkungan sekolah kita sendiri," pungkasnya.
Acara ditutup dengan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya masa bakti pengurus UPZ Wilcambidik Ngombol yang baru.
